Logo

Bayar PBB Kini Lebih Mudah Melalui SILOPINTER dan QRIS!

Diperbarui: 26-11-2025
Dibuat oleh: MARTHA SAYYIDA H.
layanan, Petunjuk Teknis

Ringkasan

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan publik melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara daring melalui platform SILOPINTER (Sistem Layanan Online Pajak dan Retribusi Terpadu). Melalui platform ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB dengan mudah, cepat, dan aman, termasuk dengan menggunakan metode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang mendukung transaksi non-tunai dan memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Gresik.

Melalui fitur pembayaran QRIS, wajib pajak cukup mengakses laman SILOPINTER, memilih menu pembayaran QRIS dan Bayar PBB, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) serta tahun pembayaran, kemudian melakukan verifikasi data dan memindai kode QR yang tersedia. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan. BPPKAD Kabupaten Gresik mendorong seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai wujud dukungan terhadap modernisasi sistem pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah berbasis digital.

Buat akun untuk membaca artikel lengkapnya

Untuk membaca artikel lengkapnya, silahkan login terlebih dahulu

Belum punya akun? Daftar sekarang