
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Perencanaan Anggaran Daerah dengan tema Penajaman Mekanisme Persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah Provinsi serta Kab/Kota sebagai upaya menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penyusunan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, serta berbasis kinerja.
Melalui rakor ini, diharapkan mekanisme persetujuan TPP ASN dapat semakin tepat sasaran dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan berorientasi hasil.
Untuk membaca artikel lengkapnya, silahkan login terlebih dahulu
Belum punya akun? Daftar sekarang