
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penetapan Lokasi (SI‑MPEL) merupakan sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk mendukung proses Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aplikasi ini memfasilitasi seluruh tahapan proses penetapan lokasi, mulai dari verifikasi dokumen usulan hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi oleh Gubernur Jawa Timur. Melalui SI-MPEL, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilaksanakan secara digital, terintegrasi, dan terdokumentasi dengan baik dalam satu sistem terpadu.
Untuk membaca artikel lengkapnya, silahkan login terlebih dahulu
Belum punya akun? Daftar sekarang