Dokumen ini adalah Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/492/KEP/429.011/2024 yang menetapkan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Banyuwangi.
Isinya memuat dasar hukum, tujuan, dan ketentuan pelaksanaan SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta layanan publik yang berkualitas dan terintegrasi.
Untuk membaca artikel lengkapnya, silahkan login terlebih dahulu
Belum punya akun? Daftar sekarang